Perjanjian Linggarjati : Latar Belakang, Isi, Tokoh dan Dampaknya - Perundingan Linggarjati adalah salah satu perjanjian bersejarah antara Republik Indonesia dan Belanda yang berlangsung di Jawa Barat, tepatnya di Desa Linggarjati, Kecamatan Cillimus, Kabupaten Kuningan, di dekat dengan Gunung Ceremai. Kesepakatan perjanjian linggarjati ditandatangani pada tanggal 15 November 1946 di Jakarta dan selanjutnya secara sah oleh kedua pihak pada 25 Maret 1947.
Selain Perjanjian Linggarjati, terdapat beberapa perundingan diplomasi secara resmi yang dilakukan oleh kedua pihak. Perjanjian yang dimaksud dilakukan setelah proklamasi kemerdekaan, atau setelah Republik Indonesia merdeka. Contohnya seperti Perjanjian Renville pada tanggal 17 Januari 1948, Perjanjian KMB (konferensi meja bundar) dan Perjanjian Roem Royen. (jika tertarik, baca juga melalui link-link tersebut).
Baca Juga :
Perjanjian Linggarjati terpaksa harus dilakukan oleh pihak Indonesia demi penyelesaian berbagai permasalahan yang muncul akibat kedatangan pasukan AFNEI (Allign Forces Nederlands East Indies) ke Indonesia melalui NICA (Nederland Indie Civil Administratie). Selain itu, diadakannya perjanjian linggarjati bertujuan agar supaya Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
NICA adalah pemerintahan sipil Hindia Belanda. Kedatangan pasukan tersebut menimbulkan ketegangan antara Belanda dan Republik Indonesia, salah satu contoh peristiwa peristiwa besar yang terjadi yakni Pertempuran 10 November di Surabaya.
Awalnya, baik pihak RI dan Belanda tidak segan mengadakan perundingan, tetapi setelah adanya mediasi dari pemerintah Inggris (Britania Raya) yang saat itu adalah penanggung jawab atas konflik di wilayah Asia, akhirnya dua negara bersedia duduk bersama dalam meja perundingan.
Sebelum berlangsungnya Perjanjian Linggarjati, pernah dilakukan pertemuan antara kedua negara dalam usaha penyelesaian masalah atas usulan dari Sir A.C. Kerr (utusan Inggris). Pada kesempatan ini Indonesia mengusulkan wilayah yang harus diakui Belanda, yaitu meliputi Madura, Sumatera dan Jawa, tetapi Belanda hanya bersedia mengakui Pulau Jawa dan Madura saja. Akhirnya perundingan gagal.
Tidak menyerah begitu saja, pihak Inggris mengirim utusan lain bernama Lord Killern pada akhir bulan Agustus 1946. Ia kemudian berhasil membujuk kedua negara untuk melakukan perundingan kembali. Perundingan dilakukan di Konsulat Jendral Inggris, Jakarta. Hasilnya, kedua negara sepakat melakukan gencatan senjata pada tanggal 14 Oktober 1946.
Perjanjian dilanjutkan kembali pada tanggal 11 November 1946 di Linggarjati. Perundingan kesepakatan inilah yang sekarang kita kenal dengan nama Perjanjian Linggarjati.
Selengkapnya: Latar Belakang Perjanjian Linggarjati Lengkap
Selain Perjanjian Linggarjati, terdapat beberapa perundingan diplomasi secara resmi yang dilakukan oleh kedua pihak. Perjanjian yang dimaksud dilakukan setelah proklamasi kemerdekaan, atau setelah Republik Indonesia merdeka. Contohnya seperti Perjanjian Renville pada tanggal 17 Januari 1948, Perjanjian KMB (konferensi meja bundar) dan Perjanjian Roem Royen. (jika tertarik, baca juga melalui link-link tersebut).
Perjanjian Linggarjari
Sebuah perjanjian atau perundingan yang dilakukan antar negara, tentu mempunyai latar belakang atau sebab akar permasalahan yang ditimbulkan. Apalagi Indonesia dengan pihak Belanda, kedua negara ini memiliki hubungan sejarah panjang di masa lalu. Indonesia sebagai bangsa yang dijajah,sementara pemerintah Belanda negara penjajah.Baca Juga :
Latar Belakang Perjanjian Linggarjati
NICA adalah pemerintahan sipil Hindia Belanda. Kedatangan pasukan tersebut menimbulkan ketegangan antara Belanda dan Republik Indonesia, salah satu contoh peristiwa peristiwa besar yang terjadi yakni Pertempuran 10 November di Surabaya.
Awalnya, baik pihak RI dan Belanda tidak segan mengadakan perundingan, tetapi setelah adanya mediasi dari pemerintah Inggris (Britania Raya) yang saat itu adalah penanggung jawab atas konflik di wilayah Asia, akhirnya dua negara bersedia duduk bersama dalam meja perundingan.
Tidak menyerah begitu saja, pihak Inggris mengirim utusan lain bernama Lord Killern pada akhir bulan Agustus 1946. Ia kemudian berhasil membujuk kedua negara untuk melakukan perundingan kembali. Perundingan dilakukan di Konsulat Jendral Inggris, Jakarta. Hasilnya, kedua negara sepakat melakukan gencatan senjata pada tanggal 14 Oktober 1946.
Perjanjian dilanjutkan kembali pada tanggal 11 November 1946 di Linggarjati. Perundingan kesepakatan inilah yang sekarang kita kenal dengan nama Perjanjian Linggarjati.
Selengkapnya: Latar Belakang Perjanjian Linggarjati Lengkap
Isi Perjanjian Linggarjati
Sebutkan apa saja isi perjanjian linggarjati? Hasil perundingan linggarjati berisi 17 pasal ketentuan yang telah disepakati bersama. Berikut ini 6 poin penting pokok-pokok isi perjanjian linggarjati, namun jika kalian tertarik untuk membaca secara lengkap, baca disini : 17 Pasal Isi Perundingan Linggarjati. Adapun 6 poin penting sisi perjanjian linggarjati adalah sebagai berikut.- Belanda mengakui Republik Indonesia secara nyata (de facto) atas Sumatera, Jawa dan Madura.
- Dibentuk Uni dari kedua negara, dipimpin atau diketuai Ratu Belanda.
- Pemerintah Belanda dan Republik Indonesia sepakat mengurangi jumlah pasukan tentara.
- Pembentukan negara federal yakni bernama RIS atau Republik Indonesia Serikat.
- Sebelum tanggal 1 Januari 1949 sudah harus dibentuk RIS dan juga Uni Indonesia Belanda.
- Pemerintah Republik Indonesia akan mengakui dan memulihkan serta melindungi hak asing.
Analisis Isi Perjanjian Linggarjati
Dari enam poin penting diatas, kita dapat menganalisis bahwa Isi Perjanjian Linggarjati sangat merugikan pemerintah Indonesia. Pertama, hanya sebagian pulau saja wilayah RI yang diakui oleh Belanda, yakni Sumatera, Jawa dan Madura. Padahal luas wilayah Indonesia membentang dari Sabang sampai Merauke.
Kerugian kedua adalah masih terjadinya pertempuran di beberapa daerah, padahal sudah ada kesepakatan gencatan senjata. Akibatnya banyak korban berjatuhan akibat permasalahan ini, terutama dari militer maupun penduduk sipil. Namun ada nilai positifnya, yaitu Belanda mengakui Republik Indonesia secara De Facto.
Tokoh perjanjian linggarjati lainnya yaitu Mr. Susanto Tirtoprojo (pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman pada 6 kabinet), Dr Adnan Kapau Gani (politisi sekaligus Dokter, pernah menjadi Wakil PM saat Kabinet Amir Syarifudin I, II), Mohammad Roem (seorang diplomat, pernah menjadi Mendragi, Menlu dan Wakil PM).
Tokoh Perjanjian Linggarjati dari Belanda :
Dipimpin oleh Wim Schermerhorn. Ia merupakan politikus sekaligus Perdana Menteri Belanda pada tahun 1945-1946. Lahir pada tanggal 17 Desember 1894 di Akersloot, Castricum, Belanda. Beliau adalah pendiri International Traning Center fotogrametri di Delft (lembaga penelitian). kemudian anggota lainnya : De Boer dan Van Pool.
Tokoh Mediator (penengah) :
Lord Killearn (Inggris) atau Miles Wedderburn Lampson Kullern. Lahir di Killern, Skotlandia, pada tanggal 24 Agustus 1880. Ia merupakan menteri luar negeri Inggris tahun 1903.
Tokoh Perjanjian Linggarjati
Tokoh Perjanjian Linggarjati di Pihak Indonesia :
Dipimpin oleh Sutan Syahrir. Ia merupakan seorang intelektual pada masa revolusioner kemerdekaan Indonesia. Lahir pada tanggal 5 Maret 1909 di Padang Panjang Sumatera Barat. Jabatan penting pernah ia pegang, seperti sebagai Perdana Menteri Pertama Indonesia dari 14 November 1945 hingga 20 Juni 1947. Meninggal sebagai tawanan politik di pengasingan di Swiss pada 6 April 1966. Ia juga pendiri partai besar PSI Partai Sosialis Indonesia.Tokoh perjanjian linggarjati lainnya yaitu Mr. Susanto Tirtoprojo (pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman pada 6 kabinet), Dr Adnan Kapau Gani (politisi sekaligus Dokter, pernah menjadi Wakil PM saat Kabinet Amir Syarifudin I, II), Mohammad Roem (seorang diplomat, pernah menjadi Mendragi, Menlu dan Wakil PM).
Tokoh Perjanjian Linggarjati dari Belanda :
Dipimpin oleh Wim Schermerhorn. Ia merupakan politikus sekaligus Perdana Menteri Belanda pada tahun 1945-1946. Lahir pada tanggal 17 Desember 1894 di Akersloot, Castricum, Belanda. Beliau adalah pendiri International Traning Center fotogrametri di Delft (lembaga penelitian). kemudian anggota lainnya : De Boer dan Van Pool.
Tokoh Mediator (penengah) :
Lord Killearn (Inggris) atau Miles Wedderburn Lampson Kullern. Lahir di Killern, Skotlandia, pada tanggal 24 Agustus 1880. Ia merupakan menteri luar negeri Inggris tahun 1903.
Pro dan Kontra Perjanjian Linggarjati
Pro dan kontra merebak di kalangan masyarakat, sebagai contoh beberapa organisasi partai di Indonesia seperti Partai Nasional Indonesia, Masyumi, PRI dan PRJ (partai rakyat jelata) menilai bahwa perjanjian linggarjati menunjukan bahwa pemerintah Republik Indonesia begitu lemah dalam mempertahankan kemerdekaan. Bahkan terjadi perlawanan yang kemudian dikenal dengan DI/TII.
Baca Juga :
Mengatasi isu-isu tersebut, pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 6 tahun 1946. Peraturan presiden ini dibuat untuk mendukung berlangsungnya perjanjian linggarjati. Kemudian pada tanggal 25 Februari 1947, pihak KNIP secara resmi mengesahkan dan menandatangani hasil perjanjian yang dilangsungkan tersebut.
Baca Juga :
Mengatasi isu-isu tersebut, pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 6 tahun 1946. Peraturan presiden ini dibuat untuk mendukung berlangsungnya perjanjian linggarjati. Kemudian pada tanggal 25 Februari 1947, pihak KNIP secara resmi mengesahkan dan menandatangani hasil perjanjian yang dilangsungkan tersebut.
Pelanggaran dan Penyelewengan Perjanjian Linggarjati
Pelaksanaan Perjanjian Linggarjati tak berjalan lancar. Karena setelah beberapa bulan Belanda mengingkari janjinya. Pemerintah Belanda melalui Gubernur Jenderal Van Mook pada tanggal 20 Juli 1947 menyatakan tidak terkait lagi dengan hasil perjanjian.
Hal ini dibuktikan dengan serangan terhadap Indonesia pada tanggal 21 Juli 1947. Serangan tersebut terkenal dengan nama Agresi Militer Belanda 1. Serangan terjadi akibat adanya perbedaan penafsiran dari pihak Belanda dan Republik Indonesia.
Hal ini dibuktikan dengan serangan terhadap Indonesia pada tanggal 21 Juli 1947. Serangan tersebut terkenal dengan nama Agresi Militer Belanda 1. Serangan terjadi akibat adanya perbedaan penafsiran dari pihak Belanda dan Republik Indonesia.
Baca Juga : Sejarah Agresi Militer Belanda 1 Lengkap
Dampak Perjanjian Linggarjati
Dari isi kesepakatan persetujuan yang sudah dijelaskan diatas, kita dapat menganalisis bahwa hasilnya sangat merugikan bagi Indonesia. Ada juga sisi positif lain dari perjanjian linggarjati, namun sedikit. Dampak negatifnya "luas wilayah Indonesia yang diakui dalam kesepakatan tiga pulau antara lain Jawa, Sumatera dan Madura. Adapun dampak perjanjian linggarjati adalah sebagai berikut.1. Dampak Negatif Perjanjian Linggarjati
Masih terjadi pertempuran di berbagai daerah, padahal sudah ada kesepakatan gencatan senjata. Pertempuran sangat merugikan militer Indonesia karena dalam keadaan belum siap. Sementara itu, kerugian korban dalam perang baik militer maupun orang-orang sipil masyarakat yang berjatuhan begitu banyak.2. Dampak Positif Perjanjian Linggarjati
Diakuinya Republik Indonesia secara De Facto oleh pemerintah Belanda yang merupakan negara penjajah Indonesia selama berpuluh-puluh tahun, walaupun yang diakui hanya sebatas pulau-pulau.Baca selengkapnya: Dampak Perjanjian Linggarjati Bagi Indonesia dan Belanda
Gedung Perjanjian Linggarjati
Sebelum beralih fungsi menjadi museum, dulu pada saat masa penjajahan Belanda tepatnya tahun 1918 adalah adalah rumah tua (seperti gubuk) kediaman ibu Jasitem yang dijadikan sebagai tempat berlangsungnya perjanjian Linggarjati (saksi bisu). Lokasinya berada di sebelah timur Kota Kuningan, pernah juga menjadi markas tentara, hotel dan sekolah dasar.
Jika datang kesini, kalian akan melihat koleksi-koleksi seperti diorama, meja perundingan, foto dokumentasi asli, benda peninggalan lain dan naskah Perjanjian Linggarjati. Selain itu, terdapat sebuah monumen dan halaman luas dibelakang bangunan dengan pohon-pohon besar dan rindang.
Nah, itulah ulasan lengkap sejarah Perjanjian Linggarjati : Latar Belakang, Isi, Tokoh dan Dampaknya, beserta beberapa sub tema meliputi tokoh yang terlibat, tujuan, pelanggaran dan pro kontra. Baca juga perjanjian lainnya : Isi Perjanjian Giyanti | Isi Perjanjian Bongaya | Isi Perjanjian Renville |
Selain kelima perjanjian tersebut, terdapat juga perjanjian lain yang menarik untuk kita ketahui. Seperti perjanjian Salatiga, perjanjian Jepara, perjanjian Bangkok, perjanjian Padang, dan perjanjian Saragosa.
Selain kelima perjanjian tersebut, terdapat juga perjanjian lain yang menarik untuk kita ketahui. Seperti perjanjian Salatiga, perjanjian Jepara, perjanjian Bangkok, perjanjian Padang, dan perjanjian Saragosa.
Sumber Referensi :
- Buku karya Machdi Suhadi, A. Kardiyat Wiharyanto dan Sutarjo Adisusilo berjudul "Ilmu Pengetahuan Sosial Sejarah untuk SMP dan MTs kelas IX. Tahun 2006, penerbit Erlangga.