Apa yang menjadi penyebab atau latar belakang Perjanjian Linggarjati? Perundingan linggarjati adalah salah satu perjanjian bersejarah yang dilakukan antara Republik Indonesia dan pemerintah Belanda. Perjanjian ini dilangsungkan setelah 1 tahun lebih proklamasi kemerdekaan.
Perjanjian linggarjati dimulai pada tanggal 11 November 1946, setelah sebelumnya dilakukan mediasi gencatan senjata yang ditengahi oleh pemerintah Inggris melalui tokoh bernama Lord Killearn pada akhir agustus 1946. Hasil perundingan inilah yang menjadi awal dilakukannya perjanjian linggarjati.
Lalu apa sebenarnya latar belakang perjanjian linggarjati? berikut ini penjelasannya..
Latar Belakang Perjanjian Linggarjati
Dari penjelasan singkat diatas, dapat kita analisis bahwa sebelum dilangsungkannya perjanjian linggarjati, terjadi konflik bersenjata antara pihak Indonesia dan Belanda. Konflik antara kedua negara disebabkan karena pihak Belanda mencoba masuk ke wilayah RI yang notabene sudah menjadi negara yang merdeka.
Seperti yang kita ketahui setelah kekalahan pasukan Jepang dari pihak Sekutu, maka wilayah Indonesia yang merupakan wilayah dudukan/jajahan Jepang menjadi "status quo". Kesempatan ini kemudian dimanfaatkan oleh para pejuang bangsa yang kemudian dengan segera melakukan proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pasca proklamasi tersebut, otomatis Indonesia sudah menjadi negara yang merdeka. Namun, sebagai negara merdeka Indonesia belum diakui secara Internasional. Oleh sebab itu pihak pemerintah Belanda mencoba mengusik dengan masuk kembali ke wilayah RI.
AFNEI (pasukan militer Belanda) masuk ke wilayah Indonesia dengan memboncengi NICA. Masuknya pasukan ini kemudian menimbulkan konflik diantara kedua pihak, salah satu contoh pertempuran yang terjadi misalnya seperti peristiwa 10 November.
Pihak Inggris yang bertanggungjawab atas penyelesaian masalah konflik di wilayah Asia kemudian berusaha untuk mengundang kedua negara agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut melalui meja perundingan. Pada awalnya usaha ini gagal, disebabkan karena usulan pengakuan kedaulatan dari Indonesia atas wilayahnya tidak diakui sepenuhnya oleh pemerintah Belanda.
Pemerintah Belanda hanya bersedia mengakui wilayah Jawa dan Madura saja sebagai wilayah kedaulatan Indonesia. Padahal usulan yang disebutkan meliputi tiga wilayah, yakni Jawa, Sumatera dan Madura. Akibatnya perundingan tidak menemui kata sepakat, alias gagal.
Artikel Terkait :
Usaha pemerintah Inggris tidak sampai disitu saja. Pada akhir agustus tahun 1946 Lord Killern diutus ke Indonesia untuk mempertemukan kembali kedua negara di meja perundingan. Tepat pada tanggal 17 Agustus 1946 ia berhasil membujuk kedua belah pihak untuk melakukan perundingan.
Perundingan dilakukan di Jakarta, tepatnya di gedung Konsulat Jenderal Inggris dengan ditengahi oleh Lord Killern. Hasil dari perundingan yaitu mengenai kesepakatan gencatan senjata pada tanggal 14 Oktober 1946 dan perundingan lanjutan yang kemudian sering disebut dengan perjanjian linggarjati.
Perjanjian linggarjati dimulai pada tanggal 11 November 1946. Pihak Indonesia dipimpin oleh Sutan Syahrir, sementara dari pihak Belanda yaitu Wim Schermerhotrn. Perundingan yang ditengahi oleh Lord Killearn (Inggris) ini dilakukan di desa Linggarjati, Ciamis, Jawa Barat.
Hasil perundingan linggarjati kemudian ditandatangani pada tanggal 15 November 1946 di Istana Merdeka Jakarta. Kemudian secara sah ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 25 Maret 1947. Hasil perjanjian memuat 17 pasal, berikut ini poin inti dari isi perjanjian linggarjati, meliputi :
- Belanda mengakui wilayah Indonesia secara de facto, meliputi Jawa, Sumatera dan Madura.
- Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
- Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk RIS.
- Dalam bentuk RIS, Indonesia harus tergabung dalam Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negara Belanda sebagai kepala uni.
Kesimpulan
Latar Belakang Perjanjian Linggarjati disebabkan karena setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, pihak Belanda mencoba masuk kembali ke wilayah RI. Masuknya pasukan Belanda kemudian menimbulkan konflik yang sangat merugikan, khususnya bagi Indonesia. Maka dari itu untuk meredakan konflik dan pengakuan secara de facto Indonesia dari pihak Belanda, dilangsungkan lah Perjanjian Linggarjati.
Pasca Perjanjian Linggarjati
Dilangsungkannya perundingan linggarjati kemudian memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, organisasi dan partai poltik yang ada. Beberapa partai politik seperti PRI, PNI, dan Partai Masyumi menganggap bahwa adanya perjanjian tersebut merupakan bukti lemahnya pemerintah Indonesia dalam usahanya mempertahankan kedaulatan negara.
Protes dan tanggapan yang muncul bertubi-tubi ini kemudian diselesaikan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 6/1946, dengan tujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar perjanjian linggarjati mendapat tambahan dukungan suara.
Dalam pelaksanaannya, perjanjian linggarjati tidak berjalan mulus seperti yang tertera dalam kesepakatan. Gubernur H.J. van Mook pada tanggal 20 Juli 1947 menyatakan bahwa Belanda tidak lagi terikat dengan perundingan linggarjati. Akibatnya terjadilah konflik yang kemudian dinamai sebagai Agresi Militer Belanda I.
Baca :
- Dampak Perjanjian Linggarjati Bagi Indonesia
- Sejarah Agresi Militer Belanda 1
- Sejarah Agresi Militer Belanda 2
Demikian sudah pembahasan mengenai Latar Belakang Perjanjian Linggarjati dan Isinya. Semoga bermanfaat, berguna dan dapat menambah wawasan sejarah kalian. Kurang lebihnya kami mohon maaf, sekian terima kasih.
Sumber Referensi :
- Drs. G. Moedjianto, M.A. 1988. Indonesia Abad ke-20 II : Dari Perang Kemerdekaan Pertama Sampai PELITA III. Yogyakarta : Kanisius.
- Wikipedia.