Isi Perundingan Linggarjati - Seperti telah kita ketahui sejak kedatangan Sekutu di Indonesia pada akhir September 1945, yang diboncengi oleh NICA dengan KNILnya, terjadilah pertempuran yang terus-menerus antara pihak RI dan Inggris/Belanda. Setelah lebih dari 1 tahun tentara Inggris berdinas di Indonesia, dapatlah dicapai persetujuan gencatan senjata pada tanggal 14 Oktober 1946.
Pertempuran antara pihak Inggris dan Indonesia berhenti. Tapi sementara itu tentara Inggris telah berhasil menduduki tempat penting baik di jawa maupun di Sumatera, yaitu kota Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Surabaya, Palembang, Padang dan Medang, yang selanjutnya diserahkan kepada pihak Belanda.
Pertempuran antara pihak Inggris dan Indonesia berhenti. Tapi sementara itu tentara Inggris telah berhasil menduduki tempat penting baik di jawa maupun di Sumatera, yaitu kota Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Surabaya, Palembang, Padang dan Medang, yang selanjutnya diserahkan kepada pihak Belanda.
Untuk menunjukkan bahwa Inggris datang ke Indonesia tidak untuk mengobarkan api kekacauan, maka diusahakanlah olehnya agar pihak Belanda dan Indonesia bisa dipertemukan dalam suara perundingan untuk menyelesaikan persoalan mereka dengan cara damai. Untuk itu pemerintah Inggris mengirimkan diplomatnya bernama Lord Killearn ke Indonesia untuk menjadi perantara.
Sebelum kita bahas mengenai isi perundingan linggarjati, apakah kalian sudah mengetahui alasan penamaan "Linggarjati"? Adapun Linggarjati merupakan nama kota peristirahatan di dekat Cirebon yang terletak di lereng gunung Cerme (semacam Kaliurang untuk Yogyakarta). Dalam perundingan ini dipertemukanlah delegasi RI yang dipimpin oleh PM Syahrir dengan delegasi Belanda yang dipimpin oleh Schermerhorn.
Isi Perundingan Linggarjati
Pokok-pokok isi persetujuan perundingan linggarjati memuat 17 pasal ketentuan. Adapun pokok-pokok isi perundingan linggarjati adalah sebagai berikut.
Pasal 1
- Pemerintah Belanda mengakui kenyataan kekuasaan de facto Pemerintah Republik Indonesia atas Jawa, Madura dan Sumatera. Daerah-daerah yang diduduki oleh tentara Sekutu atau Belanda secara berangsur-angsur dan dengan kerjasama kedua pihak akan dimasukkan ke dalam daerah RI.
Pasal 2, 3, dan 5 ayat 2
- Pemerintah Belanda dan RI akan bekerjasama untuk membentuk NIS yang meliputi seluruh wilayah Hindia Belanda sebagai negara berdaulat, dengan mengingat cara-cara yang demokratis dan hak menentukan nasib sendiri.
Pasal 6 dan 8
- Pemerintah Belanda dan RI akan membentuk Uni Indonesia Belanda. Adapun negara Belanda dalam pengertian ini meliputi juga Suriname dan Curacao, sedangkan yang dimaksud dengan Indonesia adalah NIS. Uni dipimpin oleh raja Belanda dan bertujuan untuk mengurus penyelenggaraan kepentingan bersama.
Pasal 12
- Pemerintah Belanda dan pemerintah RI akan mengusahakan agar pembentukan NIS dan Uni bisa diselesaikan sebelum tanggal 1 Januari 1949.
Pasal 14
- Pemerintah Republik Indonesia mengakui, memulihkan dan melindungi hak milik orang asing.
Pasal 16
- Pemerintah Belanda dan RI setuju untuk mengadakan pengurangan tentara dan kerjasama dalam hal ketentaraan.
Pasal 17
- Jika terjadi perselisihan antara pemerintah RI dan Belanda perihal pelaksanaan persetujuan ini, maka kedua pihak akan menyerahkan persoalannya kepada sebuah komisi arbitrase untuk memecahkannya.
Dari pokok-pokok isi perundingan linggarjati diatas, yang paling penting bagi kehidupan bangsa Indonesia adalah pasal 1 dan pasal 2, hal ini karena menyangkut eksistensi RI.
Baca Juga : Dampak Perundingan Linggarjati Bagi Indonesia
Parlemen Belanda baru memberikan persetujuannya setelah berhasil diyakinkan bahwa persetujuan itu bersifat sementara, jadi masih akan diadakan pengaturan lebih lanjut yang menyangkut hubungan Belanda dan Indonesia, tetapi juga merupakan hal maksimal yang dapat dicapai pada waktu itu. Ini disebabkan karena golongan konservatif yang takut kehilangan Indonesia kuat suaranya dalam parlemen.
Baca Juga : Dampak Perundingan Linggarjati Bagi Indonesia
Proses Pengesahan Perundingan Linggarjati
Dengan dicapainya persetujuan perundingan linggarjati oleh kedua pihak, itu belum berarti bahwa persetujuan itu terus bisa dilaksanakan. Persetujuan ini baru bisa dilaksanakan setelah mendapat retifikasi dari parlemen masing-masing, untuk RI yaitu KNIP. Baik parlemen Belanda maupun KNIP tidak begitu saja mau menerima persetujuan yang telah dicapai oleh Pemerintah Negara masing-masing.Parlemen Belanda baru memberikan persetujuannya setelah berhasil diyakinkan bahwa persetujuan itu bersifat sementara, jadi masih akan diadakan pengaturan lebih lanjut yang menyangkut hubungan Belanda dan Indonesia, tetapi juga merupakan hal maksimal yang dapat dicapai pada waktu itu. Ini disebabkan karena golongan konservatif yang takut kehilangan Indonesia kuat suaranya dalam parlemen.
Artikel Terkait :
- Latar Belakang Perjanjian Linggarjati
- Sejarah Perjanjian Renville Lengkap
- Sejarah Agresi Militer Belanda I
- Sejarah Agresi Militer Belanda 2
Demikian pembahasan mengenai Isi Perundingan Linggarjati yang berisi 17 pasal secara lengkap. Jika kalian tertarik untuk membaca proses pengesahan perundingan, silahkan klik link baca selengkapnya diatas. Sumber referensi : buku berjudul "Indonesia Abad ke 20 jilid 1 dari Kebangkitan Nasional sampai Linggarjati, karya Drs.G. Moedjanto, M.A. Sekian, terimakasih.