Sumber-Sumber Penerimaan Negara dan Daerah - Pada kesempatan kali ini kita akan melanjutkan pembahasan pelajaran ekonomi, yakni rangkuman materi mengenai tentang sumber penerimaan negara dan sumber penerimaan daerah. Secara singkat, sumber penerimaan sama saja dengan pemasukan.
Sumber penerimaan negara dibagi atau dikelompokkan menjadi dua, yaitu penerimaan negara dan hibah. Penerimaan negara berasal dari penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak sementara hibah adalah pemberian uang tanpa harus mengembalikannya.
Baca Juga : Kebijakan Ekonomi Pada Masa Orde Baru
Sumber penerimaan daerah terdiri dari dana penerimaan asli daerah (PAD) dan dana perimbangan. Informasi lebih lanjut berikut ini penjelasan sumber penerimaan negara dan daerah secara singkat beserta contoh-contohnya.
Sumber-Sumber Penerimaan Negara
Sumber-sumber penerimaan negara dapat kita lihat langsung dalam nota APBN yang diajukan pemerintah kepada DPR atau di APBN yang telah disetujui oleh DPR. Sumber-sumber penerimaan negara sesuai dengan APBN 2005 adalah sebagai berikut.
A. Penerimaan Negara dan Hibah
Penerimaan negara dan hibah terdiri dari penerimaan dalam negara dan hibah.
1) Penerimaan Perpajakan
Penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional. Penerimaan pajak dalam negeri berasal dari pajak penghasilan migas dan non migas, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan pembangunan, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sukai serta pajak lainnya. Pajak perdagangan internasional terdiri dari bea masuk dan pajak atau pungutan ekspor.
2) Penerimaan Bukan Pajak
Penerimaan bukan pajak berasal dari penerimaan sumber daya alam baik migas maupun non migas, bagian laba Badan Usaha Milik Negara, dan penerimaan bukan pajak lainnya.
B. Hibah
Hibah merupakan pemberian uang tanpa keharusan untuk mengembalikannya. Dalam APBN, hibah hanya berperan kecil bagi pendapatan pemerintah.
Sumber-Sumber Penerimaan Daerah
Sumber-sumber penerimaan daerah terdiri dari dua, yakni berasal dari PAD (Penerimaan Asli Daerah) dan Dana Perimbangan. Berikut penjelasannya.
A. Penerimaan Asli Daerah (PAD)
Penerimaan asli daerah berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, bagian laba usaha daerah, dan lain-lain penerimaan asli daerah yang sah.
B. Dana Perimbangan
Dana Perimbangan berasal dari pemerintah pusat, terdiri dari berbagai hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana perimbangan dari propinsi.
Baca Juga :
Demikian pembahasan singkat mengenai Sumber-Sumber Penerimaan Negara dan Daerah. Dengan membaca rangkuman materi tersebut, diharapkan kalian bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti : Sebutkan sumber-sumber penerimaan negara dan sumber-sumber penerimaan daerah!. Sekian, terima kasih.