Macam-macam kebijakan anggaran terdiri dari empat, yaitu anggaran seimbang, anggaran dinamis, anggaran defisit dan anggaran surplus. Masing-masing kebijakan memiliki pengertian atau maknanya. Berikut ini penjelasan 4 macam-macam kebijakan anggaran beserta beberapa contohnya.
Rangkuman materi kali ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya, jika kalian belum membacanya, baca ulasan berikut ini :
Macam-Macam Kebijakan Anggaran
1. Anggaran Seimbang
Dari segi pembukaan, APBN selalu seimbang. Artinya antara total penerimaan dan total pengeluaran besarnya sama. Perubahan kebijakan anggaran ditujukan oleh adanya perubahan jumlah untuk masing-masing pos, meskipun jumlah total penerimaan dan pengeluaran sama.
Contoh Anggaran Pendapatan dan Belanja Seimbang :
- Penerimaan :
- Pajak : 200
- Non pajak : 70
- Pinjaman Luar Negeri : 40
- Pinjaman Masyarakat : 20
- Kredit bank sentral : 220
- Belanja barang/Jasa : 10
Pengeluaran :
- Belanja barang/jasa : 100
- Gaji pegawai subsidi : 40
- Pembayaran utang : 30
- Pengeluaran pembayaran : 40
- Dana pembayaran : 50
- Operasional khusus : 90
- Lain-lain : 10
Total : 360
2. Anggaran Dinamis
Kebijakan anggaran dikatakan dinamis apabila anggaran yang ditentukan dapat berubah berdasarkan situasi dan kondisi negara yaitu sendiri maupun akibat perkembangan ekonomi internasional. Setiap perubahan anggaran harus disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
3. Anggaran Defisit
Anggaran disebut defisit apabila seluruh pengeluaran pemerintah tidak bisa dibiayai oleh sumber penerimaan. Contohnya :
Pengeluaran Total : 360
Penerimaan :
- Pajak : 220
- Non pajak : 70
- Pinjaman Masyarakat dalam negeri : 10
- Total : 300
Maka penerimaan (300) – pengeluaran (360) = -60, artinya terjadi defisit sebanyak 60.
APBN defisit apabila penerimaan pajak plus penerimaan hasil dari sumber daya alam dan laba dari BUMN bagi pemerintah plus pinjaman dari masyarakat dalam negeri tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah.
4. Anggaran Surplus
Anggaran surplus menurut Boediono mengandung beberapa pengertian, antara lain :
- Pengertian pertama, yaitu apabila penerimaan utama lebih besar dari pada seluruh pengeluaran pemerintah.
- Pengertian kedua, apabila penerimaan (pajak + non pajak) + pinjaman masyarakat dalam negeri lebih besar dibandingkan seluruh pengeluaran pemerintah.
- Pengertian ketiga, apabila penerimaan utama (pajak + non pajak) + pinjaman masyarakat dalam negeri + pinjaman luar negeri lebih besar dari pada pengeluaran pemerintah.
Jadi , jika penerimaan utama, (pajak dan non pajak) sudah dapat membiayai pengeluaran pemerintah, pemerintah tidak perlu meminjam dari masyarakat maupun dari luar negeri.
Baca Juga :
- Kondisi Ekonomi Indonesia Pada Pasca Kemerdekaan
- Kebijakan Ekonomi Indonesia Masa Orde Baru
- Pengertian, Fungsi dan Macam-Macam Kebijakan Fiskal
Demikian pembahasan singkat mengenai Macam-Macam Kebijakan Anggaran dan beberapa contohnya. Dengan membaca rangkuman materi tersebut, diharapkan kalian dapat menjawab pertanyaan seperti : Sebutkan dan jelaskan macam-macam kebijakan anggaran!. Sekian, kurang lebihnya kami mohon maaf, terimakasih.