Kumpulan Materi Sejarah, Wisata dan Artikel Menarik Lainnya

Sistem Pemerintahan Pada Masa Orde Baru Secara Singkat

Jelaskan sistem pemerintahan orde baru di Indonesia? Pertanyaan tersebut akan kami bahas secara detail pada pembahasan kali ini. Apa yang dimaksud dengan masa Orde Baru? Secara singkat, pengertian orde baru adalah masa pemerintahan Presiden Soeharto yang dimulai pada tahun 1966 menggantikan Presiden Soekarno yang sering disebut dengan masa Orde Lama.

Perlu kalian ketahui, sistem pemerintahan di Indonesia dari masa ke masa mengalami perubahan, baik pada awal kemerdekaan, masa orde lama hingga orde baru. Pada awal kemerdekaan, tepatnya periode 1945 hingga 1949 bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, bentuk pemerintahannya republik, sistem pemerintahannya Presidensial, sementara konstitusinya menggunakan UUD 1945.

Kemudian pada periode 1949-1950 bentuk negara dirubah menjadi Serikat (federasi), bentuk pemerintahan republik, sistem pemerintahan Parlementer Semu dan konsitusinya RIS. Perubahan ini disebabkan karena campur tangan Belanda pasca konferensi meja bundar (KMB). 

Pada periode 1950 hingga 1959, bentuk negara, dan pemerintahan kembali berubah seperti awal kemerdekaan. Namun sistem pemerintahannya parlementer dan konstitusinya menggunakan UUDS 1950. Kemudian pada masa orde baru, tepatnya periode 1959 hingga 1966, konstitusi kembali ke UUD 1945 setelah dikeluarkannya dekrit presiden tanggal 5 Juli 1959. Sistem pemerintahannya berubah dari parlementer menjadi presidensial.

Sistem Pemerintahan Masa Orde Baru

Berdasarkan versi Orde Baru, lahirnya pemerintahan orde baru ditandai dengan di keluarnya Surat Perintah Sebelas Maret 1966 atau lebih dikenal dengan sebutan Supersemar. Berdasarkan waktunya, lahirnya pemerintahan orde baru berlangsung setelah terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1956/PKI. Dengan bergantinya presiden, apakan sistem pemerintahan Orde Baru sama dengan sebelumnya?

Sistem Pemerintahan Orde Baru

Pemerintahan orde baru dimulai pada tanggal 23 Februari 1966 hingga 21 Mei 1998, bentuk negara Indonesia Kesatuan, bentuk pemerintahannya Republik, sistem pemerintahannya Presidensial dan konstitusi yang berlaku adalah UUD 1945. Artinya secara sistem yang dianut sama, tidak ada perubahan.

Lalu apa bedanya dengan masa orde lama? Berdasarkan versi orde baru, kekuasaan Presiden pada masa sebelumnya dijalankan secara sewenang-wenang. Hal ini terjadi karena belum dibentuknya MPR, DPR dan DPA oleh Presiden. Selain itu, masa jabatan presiden menjadi seumur hidup yang ditetapkan oleh MPRS.

Lahirnya orde baru kemudian mengubah tatanan kehidupan rakyat, dan negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Landasan yang dimaksud yaitu idil Pancasila dan konstitusional UUD 1945. Hal ini diwujudkan pada salah satu kebijakan politik, yakni mendasarkan seluruh kebijakan pemerintah pada Pancasila dan UUD 1945.

Namun pada perkembangan selanjutnya marak terjadinya praktek KKN (korupsi,kolusi dan nepotisme) di pemerintahan Orde Baru. Terjadi pelanggaran HAM kepada penduduk non pribumi, terjadi kesenjangan pembangunan dan tidak meratanya pembangunan antara pusat dan daerah.

Baca Juga :
Sumber :
  • Drs.G.Moedjanto, M.A. 1988. INDONESIA Abad Ke-20 2 (Dari Perang Kemerdekaan Pertama sampai PEELITA II). Yogyakarta. Kanisius.
  • Wikipedia
Demikian informasi terkait dengan Sistem Pemerintahan yang Digunakan Pada Masa Orde Baru, semoga bermanfaat bagi pembaca semua. Baca juga artikel menarik dan informatif lainnya. Kurang lebih kami mohon maaf, sekian dan terima kasih.

Share ke teman kamu:
Tags :

Related : Sistem Pemerintahan Pada Masa Orde Baru Secara Singkat