Kumpulan Materi Sejarah, Wisata dan Artikel Menarik Lainnya

8 Sumber Penerimaan Negara dari Pajak dan Non Pajak

Sebutkan dan jelaskan sumber penerimaan negara dari pajak dan non pajak? Setiap organisasi pemerintahan (negara) dalam menjalankan roda perekonomian tentu membutuhkan modal. Modal bisa dalam bentuk tenaga fisik (SDM) maupun dalam wujud uang. Pendapatan negara merupakan modal yang penting bagi suatu negara dalam menjalankan pemerintahnya, demi menunjang kegiatan ekonomi atau pun untuk kepentingan pembangunan infrastruktur. Lalu, apa saja sumber pendapatan negara?

Jenis-jenis sumber penerimaan negara sangat beragam, seperti dari pajak, non pajak, hibah dan lain sebagainya. Sumber pendapatan negara akan masuk ke dalam APBN, sumber penerimaan negara yang paling dominan adalah berasal dari sektor pajak. Untuk lebih jelasnya, dibawah ini sumber penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak secara lengkap dan jelas.
Sumber Penerimaan Negara

Sumber Penerimaan Negara dari Pajak

Seperti yang sudah disinggung diatas, sumber penerimaan atau pendapatan negara dari pajak merupakan yang terbesar. Sumber pendapatan dari pajak dibagi menjadi dua, yaitu pajak dari pusat dan daerah.

Secara umum, pengertian pajak adalah pungutan yang dilakukan oleh pemerintah pusat atau daerah kepada wajib pajak. Pungutan ini dilakukan dengan dasar undang-undang, jadi pemungutan pajak dapat dilakukan dengan paksaan dan tanpa ada imbalan dari si pembayarnya. 

2. Pajak dari Pemerintah Pusat :
  1. PPH : Pajak Penghasilan
  2. PPn BM : Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
  3. PPN : Pajak Pertambangan Nilai Barang dan Jasa
  4. PBB : Pajak Bumi dan Bangunan
  5. BPHTB : Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
  6. Bea Masuk
  7. Cukai
  8. Bea Meterai
  9. Pajak Ekspor
2. Pajak dari Pemerintah Daerah :
  1. PHR : Pajak Hotel dan Restoran
  2. PKB : Pajak Kendaraan Bermotor
  3. Pajak Hiburan
  4. Pajak Reklame
  5. Pajak Bahan Bakar

Sumber Penerimaan Negara Non Pajak

1. Keuntungan dari BUMN dan BUMD

Sumber penerimaan negara non pajak pertama berasal dari BUMN dan BUMD. BUMN merupakan badan usaha milik negara, sementara BUMD adalah badan usaha milik daerah. Kedua badan milik pemerintah ini menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Dari BUMN, pemerintah berhak memperoleh bagian laba atau keuntungan. Demikian juga pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD berhak memperoleh bagian laba keuntungan.

2. Retribusi

Sumber penerimaan negara selanjutnya adalah dari Retribusi. Secara umum, retribusi merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah pusat atau pun pemerintah daerah yang didasari oleh Undang Undang. Contoh retribusi misalnya seperti pelayanan medis dirumah sakit milik pemerintah, pembayaran uang sekolah, dan layanan yang dimiliki pemerintah lainnya.

3. Penerimaan Negara dari Denda dan Sita

Sumber pemasukan dari denda dan sita diperoleh apabila masyarakat, baik itu individu, kelompok atau organisasi melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Apabila diketahui adanya pelanggaran, maka pemerintah berhak untuk memungut denda atau bahkan menyita sebuah aset. Contohnya seperti denda terhadap seseorang yang melakukan pelanggaran lalulintas dan penyitaan barang ilegal.

4. Hibah atau Sumbangan

Sumber pendapatan negara selanjutnya diperoleh dari sumbangan atau hibah. Penerimaan negara ini dapat diperoleh dari individu, kelompok, instansi, atau dari negara lain. Sumber penerimaan negara ini tidak sama dengan hutang, artinya pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan sumbangan atau hibah tersebut.

5. Pinjaman (Hutang)

Sumber penerimaan negara bukan pajak ke lima berasal dari hutang atau pinjaman. Pinjaman ini biasanya dilakukan oleh pemerintah apabila terjadi defisit anggaran. Pinjaman tidak sama dengan hibah, artinya pemerintah harus mengembalikan pinjaman ini dalam kurun waktu yang sudah ditetapkan. Pinjaman atau hutang ini dapat diperoleh dari dalam negeri atau pun luar negeri. Sumbernya bisa dari bank internasional, non bank, individu atau berasal dari negara lain.

6. Pencetakan Uang

Sumber penerimaan terakhir berasal dari pencetakan uang. Pencetakan uang lazimnya dilakukan saat terjadi defisit anggaran dan tidak ada alternatif lain yang harus dilakukan. Agar tidak menimbulkan inflasi dalam percetakan uang, maka penentuan besarnya uang yang dicetak harus dihitung dengan cermat dan teliti.

Itulah 8 Sumber Penerimaan Negara dari Pajak dan Non Pajak. Semoga pembahasan kali ini bermanfaat dan berguna bagi pembaca semua dan baca juga artikel menarik serta informatif lainnya. Terimakasih

Share ke teman kamu:

Related : 8 Sumber Penerimaan Negara dari Pajak dan Non Pajak