Apa itu tanam paksa? Cultuurstelsel atau lazim dikenal oleh masyarakat sebagai sistem tanam paksa merupakan salah satu kebijakan yang pernah diterapkan pada masa penjajahan Hindia Belanda di Indonesia. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas secara lengkap terkait dengan kebijakan tanam paksa. Mulai dari pengertian, latar belakang, tujuan, aturan ketentuan, pelaksanaan, penyimpangan, tokoh penentang dan dampaknya bagi Indonesia.
Kebijakan Cultuurstelsel pada dasarnya merupakan sistem budi daya. Dalam pelaksanaan tanam paksa dengan aturan-aturan yang berlaku, namun banyak dilanggar oleh pemerintah kolonial sehingga merugikan rakyat (petani), maka para sejarawan sering menggunakan istilah dengan menyebutnya sebagai "sistem tanam paksa".
Pelaksanaan kebijakan sistem tanam paksa tentu memiliki tujuan tersendiri bagi pihak Belanda. Tujuan tanam paksa pada dasarnya hanya untuk mengisi kekosongan khas yang diakibatkan kerugian saat melakukan peperangan di berbagai daerah, contohnya seperti Perang Diponegoro dan Perang Padri.
Tanam Paksa
Sistem tanam paksa merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosche. Berikut ini penjelasan terkait dengan sejarah sistem tanam paksa secara lengkap dan jelas, meliputi pengertian, latar belakang, tujuan, aturan dan ketentuan, pelaksanaan, penyimpangan, tokoh penentang dan dampak positif maupun negatifnya.
Pengertian Tanam Paksa
Pengertian atau definisi tanam paksa (Cultuurstelsel) adalah kebijakan yang mewajibkan setiap desa dan petani agar menyisihkan tanahnya sebanyak 20% untuk ditanami tanaman wajib yang laku di pasar ekspor internasional. Tanaman yang dimaksud contohnya seperti tebu, kopi, teh dan tarum.
Tanaman-tanaman tersebutlah yang saat itu sangat laku di pasar internasional, khususnya eropa. Dengan membeli tanaman dengan harga murah yang diatur dalam ketentuan, sehingga pemerintah kolonial Belanda mendapat keuntungan banyak dan berlimpah.
Sebenarnya pengertian Cultuurstelse adalah sistem budi daya, namun karena aturan yang mengikat dan memaksa sehingga disebut sistem tanam paksa oleh tokoh-tokoh penentangnya. Kebijakan ini juga menyengsarakan rakyat yang tidak memiliki tanah, karena mereka diwajibkan bekerja selama 75 hari atau 20% jumlah total hari dalam setahun.
Latar Belakang Tanam Paksa
Apa penyebab atau latar belakang dikeluarkannya kebijakan tanam paksa? Latar belakang tanam paksa dibagi menjadi dua, yaitu dari dalam dan luar. Adapun penyebab dari dalam meliputi :
- Pertama, pemasukan khas Hindia Belanda semakin menipis, khususnya dalam bentuk uang. Hal ini karena pemerintah kolonial hanya mengandalkan tanaman kopi sebagai komoditas utama yang diekspor.
- Kedua, kerugian akibat perang besar yang saat itu terjadi, yaitu Perang Diponegoro dan Perang Padri. Pada perang tersebut, kerugian Belanda ditaksir mencapai puluhan juta gulden. Kedua perang ini benar-benar sangat susah ditaklukkan oleh Belanda sehingga menambah pengeluaran khas.
- Ketiga, latar belakang tanam paksa selanjutnya adalah kegagalan Belanda dalam menerapkan pemikiran liberal di Indonesia.
Selengkapnya : Latar Belakang Sistem Tanam Paksa
Tujuan Tanam Paksa
Seperti yang sudah disinggung diatas, tujuan tanam paksa adalah untuk mengisi kekosongan khas Belanda. Selain itu, adanya tanam paksa membuat negeri Belanda makmur dan sejahtera. Keberhasilan kebijakan ini kemudian menjadikan penggagasnya yakni Van den Bosch mendapatkan gelas Graff oleh raja Belanda pada saat itu.
Kebijakan tanam paksa jauh lebih keras dan kejam apabila dibandingkan dengan praktek monopoli perdagangan yang dilakukan oleh VOC (kongsi dagang Belanda). Oleh sebab itu, masa-masa tanam paksa bisa dibilang era paling eksploitatif kolonialisme yang dilakukan oleh pemerintah Belanda di Indonesia.
Ketentuan Tanam Paksa
Aturan atau ketentuan kebijakan sistem tanam paksa dirasa sangat merugikan petani di desa-desa. Ketentuan yang diterapkan mengikat, jadi harus dilaksanakan oleh masyarakat, baik yang mempunyai tanah maupun yang tidak. Dikutip dari wikipedia, terdapat 8 aturan tanam paksa yang wajib dilaksanakan. Adapun isi dari ketentuan tanam paksa adalah sebagai berikut :
- Setiap rakyat Indonesia wajib menyediakan tanah untuk pertanian sebanyak 1/5 dari total luas tanah atau tidak melebihi 20%. Tanah tersebut digunakan untuk ditanami jenis tanaman komoditas yang sudah ditentukan.
- Tanah yang disediakan untuk budi daya bebas dari pajak, karena hasil dari tanaman yang sudah ditentukan dianggap sebagai sewa untuk pembayaran pajak.
- Bagi rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian maka wajib bekerja selama kurang lebih 1/5 hari dalam setahun di pabrik atau perkebunan miliki pemerintah Belanda.
- Batas waktu tanaman wajib sampai masa panen adalah selama 3 bulan atau tidak melebihi waktu tanaman padi.
Aturan dan ketentuan sistem tanam paksa lainnya bisa baca disini : 8 Ketentuan Sistem Tanam Paksa [Lengkap]
Pelaksanaan Tanam Paksa
Lalu bagaimana dengan pelaksanaan tanam paksa? Kebijakan tanam paksa dimulai pada tahun 1830. Dalam pelaksanaannya, sistem tanam paksa lebih kejam dari kebijakan monopoli perdagangan yang dilakukan oleh VOC. Kenapa demikian?
Pada masa-masa penjajahan VOC, para petani diwajibkan menjual hasil pertanian kepada pihak kongsi dagang Belanda dengan harga yang sudah ditentukan atau ditetapkan. Maka bisa disimpulkan VOC melakukan praktek monopoli perdagangan.
Sementara itu, pada masa tanam paksa petani diwajibkan menanam tanaman komoditas tertentu dan sekaligus menjual hasil pertanian tersebut kepada pihak Belanda dengan harga yang sudah ditetapkan juga oleh pemerintah.
Maka dengan penjelasan tersebut dapat kita analisis bahwa pelaksanaan tanam paksa sangat merugikan petani-petani Indonesia saat itu. Selain merugi, dampak yang ditimbulkan juga sangat banyak. Salah satu contoh dampak tanam paksa adalah banyaknya orang-orang yang kelaparan.
Kenapa banyak yang kelaparan? hal ini karena produktivitas pertanian di bidang komoditas pangan menurun drastis, contohnya padi. Turunnya hasil pertanian padi dikarenakan kebijakan tanam paksa dengan aturan 20% tanaman harus wajib ditanamai komoditas lain. Selain itu, dalam pelaksanaannya banyak praktek penyimpangan dari ketentuan yang telah ditetapkan.
Penyimpangan Tanam Paksa
Dalam pelaksanaannya, kebijakan tanam paksa diawasi oleh para bupati yang ditugaskan sebagai pengawas atau mandor. Namun demikian, tetap terjadi penyimpangan terhadap aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Penyimpangan tanam paksa bukan berarti para petani yang melakukan pelanggaran, tetapi pelaksanaannya terlalu memberatkan petani dan beberapa ketentuan tanam paksa dilanggar oleh pemerintah Belanda. Berikut ini beberapa penyimpangannya, meliputi :
- Tanah yang diwajibkan untuk menanam tanaman komoditas tertentu melebihi 1/5 dari total luas tanah pertanian.
- Petani tetap dikenakan pajak tanah, walaupun sudah menanam tanaman wajib yang ditentukan.
- Dalam pelaksanaannya, jika terjadi gagal panen bukan tanggung jawab pemerintah Hindia Belanda melainkan petani.
- Kelebihan hasil pertanian tidak dikembalikan kepada petani.
Akibat penyimpangan sistem tanam paksa yang sudah disebutkan tersebut, maka banyak tokoh yang menentang kebijakan tanam paksa. Tokoh-tokoh yang dimaksud kebanyakan malah dari Belanda, dan beberapa diantaranya dari Indonesia sendiri.
Tokoh Penentang Tanam Paksa
Kebijakan tanam paksa yang sangat menguntungkan pihak Belanda ini menuai banyak protes. Hal ini karena dianggap hanya memberi untuk bagi perekonomian Belanda sementara petani Indonesia tetap dirugikan. Maka dari itu banyak tokoh yang menentang kebijakan tanam paksa.
Tokoh penentang tanam paksa kebanyakan berasal dari golongan liberal dan golongan pendeta. Akibat banyaknya kritik, maka kebijakan tanam paksa diberhentikan pada tahun 1870. Pemerintah Belanda kemudian mengeluarkan kebijakan Politik Etis atau politik balas budi.
Beberapa tokoh penentang tanam paksa contohnya seperti Van De Venter, Frans Van De Pute dan Baron Van Hovel. Salah satu dari tiga tokoh tersebut yakni Van de Venter merupakan pencetus ide politik etis, pemikirannya ini terkenal dengan sebutan Trilogy Van De Venter, isinya meliputi irigasi, edukasi dan emigrasi.
Tokoh lain yang menentang kebijakan tanam paksa dan bentuk-bentuk protesnya bisa kalian baca disini : 7 Tokoh Penentang Sistem Tanam Paksa
Dampak Tanam Paksa
Dampak tanam paksa bagi Indonesia tentu sangat merugikan bagi petani dan pemilik tanah maupun yang tidak mempunyai tanah. Sebaliknya, dampak tanam paksa bagi Belanda hanya menguntungkan dan memakmurkan negeri Belanda.
Adapun dampak sistem tanam paksa dibagi menjadi beberapa bidang, yakni dalam bidang pertanian, sosial, dan ekonomi setra dikelompokkan menjadi dampak positif dan negatif. Berikut ini dampak pelaksanaan tanam paksa dari ketiga bidang tersebut, antara lain :
1. Dampak Bidang Ekonomi
Dibidang ekonomi, kebijakan tanam paksa mengharuskan rakyat untuk menyerahkan sebagian tanahnya untuk ditanami tanaman wajib. Sewa menyewa tanah ini dilakukan secara paksa, sehingga membuat petani rugi.
Sementara itu, hasil pertanian tanaman ekspor bertambah namun hasil dari produksi tanaman tidak menguntungkan petani karena untuk keperluan membayar sewa tanah. Selain itu, adanya tanam paksa membuat perkebunan-perkebunan swasta tergiur untuk ikut menguasai pertanian di Indonesia.
2. Dampak di Bidang Pertanian
Tanaman ekspor yang semula tidak populer kemudian banyak ditanami oleh petani. Jenis tanaman ini disebut dengan komoditi pendatang, contohnya seperti tebu, teh dan kopi. Tanaman jenis ini sebelumnya hanya ditanam untuk kepentingan keindahan taman saja.
Namun dengan adanya kebijakan tanam paksa membuat tanaman ini berkembang secara cepat dan luas. Namun akibat peralihan dari tanaman tradisional ke tanaman komoditas ekspor membuat hasil pertanian padi menurun sehingga menyebabkan banyak kelaparan, contoh kasusnya seperti di Jawa.
3. Dampak di Bidang Sosial
Dampak tanam paksa dibidang sosial yaitu mengakibatkan kurangnya wawasan untuk perkembangan kehidupan penduduk dan terjadinya keterbelakangan. Hal ini disebabkan karena homogenitas ekonomi dan sosial yang berprinsip pada pemerataan dalam pembagian tanah.
Jika dampak atau pengaruh kebijakan tanam paksa diatas kurang lengkap, bisa kalian baca pembahasan analisis lebih detail disini : Dampak Positif dan Negatif Tanam Paksa Bagi Indonesia
Kebijakan tanam paksa atau cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah menuai kritik banyak pihak dan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria tahun 1870 dan Undang-Undang Gula pada tahun yang sama. Dengan demikian, kebijakan tanam paksa berakhir dan berlangsung selama kurang lebih 40 tahun.
Abad ke 19 disebut dengan masa-masa tanam paksa, walaupun dalam pelaksanaannya tidak dilakukan selama satu abad penuh. Hal ini karena dampak yang dirugikan sangat dirasakan oleh rakyat dan hanya menguntungkan Belanda.
Berakhirnya sistem tanam paksa membuat banyak pihak menyarankan agar Belanda melakukan balas budi untuk mengembalikan kekayaan yang diperoleh kepada Indonesia. Nah pada perkembangan selanjutnya, pemerintah kolonial Hindia Belanda kemudian mengeluarkan kebijakan Politik Etis atau politik balas budi. Lalu, bagai mana pelaksanannya?
Baca disini : Sejarah Politik Etis di Indonesia