Komisi Tiga Negara dibentuk sebagai akibat adanya konflik antara Indonesia dan Belanda pada tahun 1947. Komisi tiga negara adalah mediator yang berhasil mempertemukan Indonesia dan Belanda pada saat Perjanjian Renville yang ditandatangani oleh kedua pihak pada tanggal 17 Januari 1948. KTN dibentuk oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas usulan dari Amerika Serikat untuk menyelesaikan segala permasalahan melalui jalan damai.
Komisi Tiga Negara merupakan mediator yang berharga untuk membantu mengatasi kemelut di Indonesia, terdiri atas tiga negara meliputi Amerika Serika Serikat, Belgia dan Australia. Latar Belakang KTN atau dalam bahasa Inggrisnya Committee of Good Offices for Indonesia dibentuk sebagai akibat adanya perselisihan pasca Perjanjian Linggarjati.
Beberapa Anggota Komisi Tiga Negara yang sudah disebutkan diatas dipilih oleh masing-masing negara yang terlibat konflik, ditengahi oleh Amerika Serikat dengan tokoh delegasinya bernama Dr. Frank Graham. Pihak Indonesia memilih Australia, tokohnya bernama Richard C. Kirby. Sementara Belanda memilih Belgia, tokohnya diwakili oleh Paul Van Zaeeland.
Seperti yang sudah disinggung diatas, peran Komisi Tiga Negara adalah sebagai penengah atau mediator dalam perjanjian Renville. Dibentuk atas usulan AS, uniknya perundingan ini juga dilakukan di sebuah kapal milik Amerika Serikat bernama US Renville yang tengah singgah di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Kemudian mengenai tujuan pembentukan komisi tiga negara, dengan dibentuknya KTN diharapkan perjanjian damai antara kedua belah pihak bisa berjalan dengan lancar, sama-sama menguntungkan masing-masing pihak baik Republik Indonesia maupun Belanda.
Tugas komisi tiga negara merupakan penanggung jawab atas diselenggarakannya perjanjian renville. Jika ingin mempelajari lebih rinci mengenai latar belakang, proses, isi dan dampak perundingan ini, baca : Isi Perjanjian Renville Lengkap.
Beberapa perjanjian bersejarah pernah penulis bahas selain yang sudah disebutkan, seperti Perjanjian Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun 1949, Perjanjian Saragaosa antara Spanyol dan Portugis pada tahun 1529 yang merebutkan wilayah Maluku pada khususnya. Yang tidak kalah menarik tentu saja Perjanjian Bangkok antara Indonesia dan Malaysia.
Komisi Tiga Negara dibentuk akibat sebuah perjanjian, maka dari itu tidak salahnya anda membaca beberapa perundingan yang sudah disebutkan diatas, untuk menambah wawasan sejarah. Terimakasih telah membaca artikel berjudul Komisi Tiga negara : Anggota, Peran, Isi, Tujuan dan Tugasnya. Semoga bermanfaat dan berguna.