Siapa kepala negara Malaysia? Pertanyaan tersebut akan kami bahas pada artikel kali ini berdasarkan informasi terbaru tahun 2018 lengkap disertai dengan kepala pemerintahannya. Pada artikel sebelumnya kita telah membahas terkait dengan bentuk negara Malaysia, disebutkan bahwa Negeri Jiran Malaysia adalah negara federal yang terdiri dari beberapa negara bagian. Sementara sistem pemerintahannya yaitu monarki konstitusional.
Dikutip dari wikipedia, kepala negara Malaysia adalah seorang Raja atau Sultan yang dipilih oleh kumpulan para raja dan sultan yang berkuasa di negara-negara bagian di Malaysia. Raja dipilih secara bergantian selama 5 tahun sekali, melalui proses yang sudah berlaku dari tahun ke tahun sejak kemerdekaan.
Kepala Negara Malaysia
Seperti yang sudah disebutkan diatas, kepala negara Malaysia adalah seorang raja yang bergelar Yang di-Pertuan Agong. Sekarang ini di tahun 2018 Raja Malaysia yakni Sultan Muhamad V. Ia merupakan Raja ke 15 Malaysia sekaligus Sultan Kelantan ke 29. Beliau dilantik secara resmi pada tanggal 12 Desember 2016, kemudian menjabat hingga sekarang tahun 2018. Jika dihitung maka sekitar 3 tahun lagi beliau menjabat sebagai kepala negara Malaysia.
Sistem pemilihan raja di Malaysia sangat jarang terjadi di dunia. Beberapa diantara negara yang sama antara lain : Andorra, Austria, Vatikan dan Uni Emirat Arab. Apabila kepala negara (Raja) yang telah dilantik meninggal dunia, maka pemilihan raja akan diulang melalui majelis raja-raja. Hanya raja dari negara bagian saja yang mempunyai hak suara, gubernur tidak demikian.
Proses pemilihan kepala negara Malaysia dilakukan dengan kertas suara tertutup dan tidak diberi nomor. Bagi raja-raja yang tidak bisa hadir dapat memilih perwakilan dari raja lain untuk mewakili dirinya. Pemilih tinggal menulis nomor pilihan yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara yang telah disediakan.
Pemilihan kepala negara Malaysia selesai apabila Majelis Raja-Raja telah mengesahkan Raja yang terpilih sebagai Raja Malaysia yang akan berkuasa selama lima tahun. Berikut ini daftar kerajaan Senior di negara-negara bagian Malaysia antara lain :
- Yang di Pertuan Besar dari Negeri Sembilan
- Sultan Selangor
- Raja Perlis
- Sultan Terengganu
- Sultan Kedah
- Sultan Kelantan
- Sultan Pahang
- Sultan Johor
- Sultan Perak
Kepala Pemerintahan Malaysia
Kepala pemerintahan di negara Malaysia adalah Perdana Menteri yang dipilih oleh Yang di-Pertuan Agung (Raja Malaysia). PM biasanya berasal dari partai politik terkuat di dalam Dewan Rakyat (parlemen). Perdana Menteri Malaysia di tahun 2018 adalah Tun Dr. Mahathir Mohamad, ia dilantik pada tanggal 10 Mei 2018.
Baca Juga :
- Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan Malaysia
- Kehidupan Agama di Negara Malaysia
- Keadaan Iklim di Negara Malaysia
- Jumlah Penduduk Malaysia Tahun 2018
Demikian pembahasan terkait dengan Kepala Negara Malaysia dan Penjelasannya. Semoga bermanfaat dan berguna bagi pembaca semua. Jangan lupa baca artikel menarik dan informatif lainnya. Kurang lebih kami mohon maaf, sekian terimakasih.