Kumpulan Materi Sejarah, Wisata dan Artikel Menarik Lainnya

10 Rumusan Dasar Negara Menurut Muhammad Yamin

Rumusan Dasar Negara Menurut Muhammad Yamin - Pancasila sebagai dasar negara dirumuskan oleh beberapa tokoh pendiri negara. Tokoh-tokoh tersebut diantaranya meliputi Muh. Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno. Ketiga tokoh tersebut merupakan pendiri negara yang patut kita hargai jasa-jasanya. 

Mereka lah yang menyusun pancasila hingga sampai sekarang ini menjadi dasar negara kita atau landasan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya, yakni masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.
Rumusan Dasar Negara Menurut Muhammad Yamin

Nah Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Fokus pembahasan yang akan kita pelajari yaitu mengenai Rumusan Dasar Negara (Pancasila) yang diusulkan oleh Muhammad Yamin.

Rumusan Dasar Negara Menurut Muhammad Yamin

Muh Yamin mengusulkan rumusan dasar negara pada tanggal 29 Mei 1945 atau pada sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Ia mengusulkan rumusan dasar negara secara lisan dan tertulis. Berikut ini rinciannya.

Rumusan Pancasila Menurut Muhammad Yamin Secara Lisan

Lima usulan rumusan dasar negara yang diutarakan oleh Muh Yamin secara lisan meliputi :
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat
Rumusan Pancasila secara lisan tersebut disampaikan oleh Muh Yamin saat berpidato.

Rumusan Pancasila Menurut Muhammad Yamin Secara Tertulis

Setelah berpidato, Muh Yamin kemudian menyerahkan rumusan Pancasila secara tertulis kepada ketua sidang. Konsep secara tertulis yang diserahkan berbeda dengan rumusan yang ia sampaikan saat berpidato. 

Berikut ini rumusan dasar negara secara tertulis menurut Muhammad Yamin :
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nah itulah rumusan secara lisan dan tertulis mengenai dasar negara (Pancasila) yang disampaikan oleh Muhammad Yamin pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945.

Selain Muh Yamin, tokoh lain seperti Mr Soepomo juga menyampaikan usulannya pada tanggal 31 Mei 1945. Kemudian Ir Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.

Usulan-usulan rumusan dasar negara dari ketiga tokoh tersebut kemudian di kumpulkan oleh panitia kecil. Lalu dibentuk panitia sembilan yang ditugaskan untuk menyelidiki usulan-usulan yang telah dikumpulkan.

Baca Juga:
  • Rumusan Dasar Negara Menurut Mr Soepomo
  • Rumusan Dasar Negara Menurut Ir. Seokarno
  • Rumusan Pancasila Berdasarkan Piagam Jakarta
Demikian pembahasan secara singkat mengenai 10 Rumusan Dasar Negara yang disampaikan oleh Muh Yamin. Semoga rangkuman materi diatas dapat berguna dan bermanfaat bagi Anda. Kurang lebih kami mohon maaf dan baca juga artikel terkait lainnya. Terimakasih.

Share ke teman kamu:

Related : 10 Rumusan Dasar Negara Menurut Muhammad Yamin