Kumpulan Materi Sejarah, Wisata dan Artikel Menarik Lainnya

Ciri-Ciri Politik Luar Negeri Indonesia

Sebutkan ciri-ciri politik luar negeri Indonesia? Pertanyaan tersebut merupakan fokus utama rumusan masalah pada pembahasan kali ini. Jika kalian sedang mencari jawaban mengenai ciri-ciri politik luar negeri Indonesia, maka simak secara teliti uraian materi berikut ini. Di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan bahwa : "Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial".

Rumusan diatas mencerminkan aspirasi bangsa Indonesia di dalam menggalang hubungan internasional, yang dalam realitasnya menjadi sumber utama  bagi politik luar negeri Indonesia, yakni bebas aktif. Sejak bangsa Indonesia ingin melepaskan diri dari penjajahan, baik penjajahan Belanda maupun penjajahan Jepang, cita-cita bangsa Indonesia tidak terbatas hanya pada persoalan tercapainya kemerdekaan saja, melainkan untuk ikut mencapai susunan kehidupan masyarakat dan dunia yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.

Ciri-Ciri Politik Luar Negeri Indonesia

Ciri Ciri Politik Luar Negeri Indonesia

Untuk mencapai tujuan pokok politik luar negeri Indonesia bebas aktif, antara lain adalah :
  1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dan ikut menjaga kedaulatan negara.
  2. Perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun untuk menyejahterakan rakyatnya.
  3. Persaudaraan antara semua bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila secara murni dan konsisten.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka bangsa Indonesia melaksanakan politik luar negeri dengan cara :
  1. Politik damai, yakni berperan aktif ikut serta dalam membina perdamaian dunia.
  2. Bersahabat dengan semua bangsa tanpa melihat etnis, warna kulit, dan agama dengan dasar saling menghargai dan saling menghormati dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri negara masing-masing.
  3. Memperkuat sendi-sendi hukum-hukum internasional dan organisasi internasional untuk menyusun perdamaian dunia.
  4. Berusaha melalui keanggotaan PBB untuk mencapai kemerdekaan bagi bangsa-bangsa yang belum merdeka.
Konfigurasi politik sesudah Perang Dunia II ditandai dengan munculnya dua kekuatan raksasa (adi kuasa dan super power) yang dimiliki oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet. Kedua kekuatan tersebut masing-masing memiliki ideologi dan sistem pemerintahan yang berbeda satu sama lain. 

Keduanya saling berlomba dalam menyusun dan mengembangkan kekuatan masing-masing secara ideologis, politis, dan militer, termasuk dalam pengembangan dan penjualan senjata nuklir. Masing-masing pihak ingin menarik simpati negara lali dengan harapan akan mau menjadi negara anggotanya.

Dalam menghadapi dua kekuatan besar ini, bangsa Indonesia menganut politik luar negeri yang netral, karena menolak mengaitkan diri dengan salah satu kekuatan baik Amerika Serikat maupun Uni Soviet. Politik yang dianut oleh Indonesia adalah bebas aktif.

Bebas artinya bahwa Indonesia menempuh cara sendiri dalam menanggapi masalah-masalah internasional. Sedangkan aktif berarti Indonesia berusaha sekuat tenaga untuk ikut memelihara perdamaian dan meredakan ketegangan dunia. Contoh yang dilakukan yaitu dengan mengadakan konferensi Asia Afrika pada tahun 1955 di kota Bandung.

Indonesia merintis hubungan luar negeri sejak masa perang kemerdekaan, terutama dengan negara-negara Asia dan Arab. Hal ini diupayakan dalam rangka upaya mencari dukungan atas pengakuan terhadap kemerdekaan yang diperoleh Indonesia.

Baca Juga :
Sumber Referensi :
  • Grolier Internasional. 2002. Negara dan Bangsa. Jakarta : Widyadara.
  • Bantaro, Bantarno. 1994. Hubungan Luar Negeri Indonesia Selama Orde Baru. Jakarta: CSIS.
Demikian pembahasan mengenai Ciri-Ciri Politik Luar Negeri Indonesia, semoga bermanfaat dan berguna bagi pembaca. Kurang lebih kami mohon maaf, terimakasih.

Share ke teman kamu:

Related : Ciri-Ciri Politik Luar Negeri Indonesia