Apakah semua peristiwa sejarah di masa lalu dapat dikatakan sebagai suatu peristiwa sejarah? Jawabannya “tidak”. Tidak semua peristiwa yang terjadi pada masa lalu / lampau digolongkan sebagai peristiwa sejarah. Peristiwa dimasa lalu dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah apabila memiliki ciri-ciri tertentu yang akan kita bahas pada artikel kali ini.
Berbicara mengenai faktor-faktor yang menjadikan suatu peristiwa dapat digolongkan sebagai peristiwa sejarah, tentu berkaitan dengan ruang lingkup sejarah. Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas mengenai beberapa judul-judul penting terkait dengan ruang lingkup, meliputi : Sejarah sebagai peristiwa, kisah, ilmu dan seni. Bagi yang belum membacanya, silahkan baca juga.
Ciri-Ciri Peristiwa Sejarah
Oke, kembali ke pembahasan mengenai faktor yang menjadikan suatu peristiwa dikatakan sebagai peristiwa bersejarah apabila memiliki 2 ciri utama yaitu unik dan pengaruhnya besar. Berikut penjelasannya
1. Unik
Faktor yang menjadikan suatu peristiwa dapat digolongkan sebagai peristiwa sejarah yaitu memiliki keunikan. Unik dalam hal ini, artinya peristiwa dimasa lalu hanya terjadi 1 kali. Oleh karena itu, tidak ada dan tidak akan pernah ada peristiwa sejarah yang berulang.
Setiap peristiwa sejarah yang terjadi di masa lampau akan berbeda dengan peristiwa sebelumnya. Walaupun jenis peristiwanya sama, tetapi pasti pelaku, waktu dan tempatnya akan berbeda. Jadi kesimpulannya unik, hanya terjadi satu kali dan tidak akan terulang.
2. Pengaruhnya Besar
Faktor yang menjadikan suatu peristiwa dapat digolongkan menjadi peristiwa sejarah yang kedua yaitu memiliki pengaruh besar. Artinya, apabila suatu peristiwa yang terjadi dimasa lalu memiliki pengaruh besar pada masanya dan masa berikutnya berarti peristiwa tersebut dapat dikatakan sebagai peristiwa bersejarah.
Contoh peristiwa yang memiliki pengaruh besar yaitu “Sumpah Pemuda 1928”. Peristiwa sumpah pemuda tersebut merupakan peristiwa bersejarah karena pengaruhnya besar terhadap persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia hingga sekarang ini. Selain itu, contoh lainnya yaitu peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang berlangsung pada tanggal 17 Agustus 1945.
Baca Juga :
Demikianlah pembahasan mengenai 2 Faktor yang Menjadikan Suatu Peristiwa dapat Digolongkan Sebagai Peristiwa Sejarah. Semoga bermanfaat bagi pembaca semua. Sekian, terimakasih.