Kumpulan Materi Sejarah, Wisata dan Artikel Menarik Lainnya

Pengertian Ilmu Sosial dan Ruang Lingkupnya

Pengertian Ilmu Sosial dan Ruang Lingkupnya - Sebelum membahas lebih jauh tentang pengertian ilmu sosial dan ruang lingkup ilmu sosial, perlu dibahas terlebih dahulu mengenai apa itu ilmu dan apa itu sosial. Secara umum, ilmu merupakan pengetahuan yang sistematis. Dari segi maknanya, pengertian ilmu menunjuk pada sekurang-kurangnya tiga hal, yaitu pengetahuan, aktivitas dan metode. Ilmu harus diusahakan dengan aktivitas manusia, aktivitas itu dilaksanakan dengan metode tertentu dan akhirnya aktivitas metodis itu mendatangkan pengetahuan yang sistematis.

Kemudian mengenai pengertian sosial. Menurut arti kata, sosial adalah mengkaji tentang kemasyarakatan. Soekanto (1983) berpendapat bahwa kata sosial dalam ilmu sosial memiliki arti berbeda dengan kata sosial pada istilah-istilah lain seperti sosialisme atau istilah sosial pada Departemen sosial. Kata sosial disini menunjuk obyek, yaitu masyarakat. Society atau masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tersebut.
Pengertian Ilmu Sosial dan Ruang Lingkupnya

Pengertian Ilmu Sosial

Pengertian ilmu sosial pada hakekatnya adalah ilmu yang mempelajari dan menelaah masyarakat, ilmu yang mempelajari perilaku manusia dengan berbagai aspek kehidupannya. Dengan demikian maka dapat disimpulkan bahwa ilmu sosial merupakan aneka cara bagaimana suatu masyarakat menelaah dirinya sendiri melalui pementingan aspek yang khas.

Di dalam masyarakat, manusia hidup selalu membutuhkan keperluan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemenuhan kebutuhan hidup manusia tidak dapat diperbaharui sendiri, tapi harus membutuhkan orang lain. Hal ini mewujudkan bahwa hidup manusia selalu harus berdampingan dengan orang lain. Kesalingtergantungan ini menghasilkan bentuk kerja sama tertentu yang bersifat ajeg dan menghasilkan bentuk masyarakat tertentu. Dengan demikian manusia adalah mahluk sosial.

Dari pengertian ilmu sosial tersebut, dapat disimpulkan bahwa setiap disiplin ilmu yang mempelajari dan mengkaji perilaku manusia dengan berbagai aspek kehidupannya di dalam masyarakat, maka termasuk bagian dari ilmu-ilmu sosial.

Ruang Lingkup Ilmu Sosial

Telah dijelaskan di atas bahwa pengertian ilmu sosial adalah ilmu yang mengkaji tentang aspek kehidupan manusia di dalam masyarakat. Dengan demikian ruang lingkup ilmu sosial mencakup aspek kehidupan manusia di dalam masyarakat. Jadi, aspek kehidupan manusia di dalam masyarakat menjadi obyek dari ilmu-ilmu sosial. (Wahyu 1995) berpendapat bahwa obyek formal dari cabang-cabang ilmu sosial adalah sebagai berikut :

1. Sosiologi
Memusatkan perhatiannya pada segala gejala dan masalah yang berhubungan dengan hubungan sosial, yaitu hubungan antara individu, antar kelompok dan golongan. Hubungan interaksi ini berlangsung mulai dari lingkungan keluarga sampai pada lingkungan bangsa dan antar negara. Baca Selengkapnya

2. Antropologi
Memusatkan perhatiannya pada aspek budaya atau karya cipta manusia.

3. Psikologi
Memusatkan perhatiannya pada tingkah laku manusia di masyarakat sebagai ungkapan proses mental, kejiwaan yang meliputi konsep diri, motivasi, persepsi dan sikap.

4. Ilmu politik
Memusatkan perhatiannya pada ihwal kekuasaan dan liku-liku perilaku para penguasa atau penyelenggara negara. 

5. Ilmu Ekonomi
Obyek penelaahannya adalah pemenuhan kebutuhan materi atau aspek materi.

6. Geografi
Pengkajiannya menyangkut faktor alam dan faktor manusia.

7. Sejarah 
Obyek studinya adalah peristiwa masa lalu atau berkenaan dengan peristiwa-peristiwa kehidupan manusia masa lampau yang menyangkut segala aspek.

8. Komunikasi
Obyek studinya adalah asas-asas penyampaian informasi, pembentukan pendapat umum (public opinion) dan sikap publik (public attitude).

9. Ilmu Hukum
Obyek studinya adalah aspek norma sosial yang berlaku di masyarakat, terutama yang berkenaan dengan norma yang ditulis dan ditentukan oleh undang-undang.

Baca Juga :
Itulah penjelasan rangkuman materi tentang Pengertian Ilmu Sosial dan Ruang Lingkupnya. Semoga bermanfaat bagi pembaca semua. Baca juga artikel menarik dan informatif lainnya seputar ilmu sosial. Kurang lebihnya kami mohon maaf, jika dirasa menarik silahkan bantu share kepada teman-teman kalian. Sekian, terima kasih.

Sumber Referensi :
  • Puji Haradati, dkk. 2010. Penghantar Ilmu Sosial. Semarang : Widya Karya

Share ke teman kamu:

Related : Pengertian Ilmu Sosial dan Ruang Lingkupnya